PENDIDIKAN

Tak Ditemukan Konflik Kepentingan, Joni: Pilrek UPR Akan Dilanjutkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti surat Plt. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjendikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI) nomor : 0526/E.El/TP.0l .03/2022 tentang Tindaklanjut Proses Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Periode 2022 – 2026, sekaligus rekomendasi Inspektorat Jendral (Irjen) pertanggal 13 Juni 2022, Pilrek UPR Periode 2022/2026 dipastikan kembali berlanjut.

Hal ini disampaikan Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung Rektorat UPR, jalan Hendrik Timang, Selasa (5/7). Dimana ia membenarkan adanya surat Plt. Dirjendikti Kemdikbudristek nomor : 0526/E.El/TP.0l .03/2022 tersebut, serta mengadakan rapat Senat dengan agenda penyampaian tanggapan surat Plt. Dirjendikti Kemdikbudristek nomor : 0526/E.El/TP.0l .03/2022.

“terkait tentang pelaksanaan proses pemilihan Rektor, selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor UPR Periode 2022-2026,” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dijelaskan bahwa terdapat beberapa poin penting yang tertuang dalam surat Plt. Dirjendikti Kemendikbud RI tersebut, yakni memperhatikan telah terjadi preseden Rektor sebelumnya dimana Senat diketuai oleh Rektor dan Proses penjaringan Pilrek UPR periode 2022-2026 sudah berjalan, serta tidak ditemukan adanya dugaan Konflik kepentingan. Sehingga Pilrek UPR periode 2022/2026 dapat dilanjutkan.

Disisi lain, Ketua Panitia pelaksana Pilrek UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd menegaskan bahwa dalam surat Plt. Dirjendikti Kemendikbudristen nomor : 0526/E.El/TP.0l .03/2022, sambungnya, dijelaskan bahwa pihak Inspektorat Jendral (Irjen) Pendidikan bersama kemendikdikbudristek – RI telah meninjau ulang terkait surat nomor : 0460/E.E1/TP.01.03/2022 tentang tata cara Pilrek UPR pertanggal 13 Juni 2022, dimana hasil tinjauan tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran konflik kepentingan dan preseden Rektor UPR sebelumnya yang menjabat sebagai ketua senat.

“intinya, kita selaku panitia pemilihan Rektor dapat menindaklanjuti dengan berkoordinasi sesuai Diktum poin (huruf) c surat Plt. Dirjendikti Kemdikbudristek nomor : 0526/E.E1/TP.01.03/2A22 dan sudah dipastikan bahwa Pilrek UPR akan kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Panitia Pilrek UPR akan menyusun ulang jadwal dari prosesi pemilihan tersebut melaui rapat Senat UPR, yang rencannaya dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2022.

“Besok (hari ini), kita akan melaksanakan penyusunan ulang jadwal Pilrek 2022. Untuk tahapan dan prosesnya tetap sama, namun kita cuma menyesuaikan waktunya saja, karena dengan adanya penundaan sebelumnya, maka secara otomatis harus ada penyesuaian waktu. karena Dirjendikti Kemdikbudristek RI meminta sebelum 7 September 2022 sudah ada rektor UPR terpilih, jadi masih ada cukup waktu untuk panitia menyelesaikan proses pemilihan,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button