Kasus Penganiayaan oleh Bupati Berujung Damai

NANGA BULIK-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana terhadap warga Armanto (AR) JI berujung damai. Kesepakatan berdamai itu dibuat setelah kedua belah pihak mengambil jalur islah, saling memaafkan, dan sepakat untuk berdamai dengan mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke pihak kepolisian.
Islah yang dimediasi oleh tokoh masyarakat setempat turut dihadiri sejumlah pihak yang beritikai serta para saksi yang berada di lokasi kejadian. Sambil menitikkan air mata, Hendra Lesmana mengakui semua kesalahan dan kekhilafannya, serta meminta maaf kepada warga yang menjadi korban.
Usia kegiatan, kedua belah pihak langsung mendatangi kantor Polres Lamandau untuk mencabut laporan. “Alhamdulillah hari ini, di tempat orang tua kita yang juga tokoh kita, menjadi tempat untuk islah. Terima kasih telah memfasilitasi atas pertemuan ini,” ujar Hendra Lesmana usai islah, Jumat (11/12).
Hendra mengatakan, melalui islah ini pihaknya sepakat menandatangani surat pernyataan perdamaian dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. “Saya secara pribadi telah meminta maaf dengan saudara-saudara saya yang sempat terlibat insiden sehari sebelum pencoblosan. Sebagai manusia, tentu saya tidak terlepas dari salah dan khilaf. Saat tensi situasi politik tinggi, ada kejadian, tentu saya selaku pribadi meminta maaf terhadap kawan-kawan,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga berterima kasih kepada para tokoh yang telah memfasilitasi islah ini. Secara pribadi Hendra mengaku terharu atas dukungan masyarakat dan semangat bahaum bakuba, sehingga terciptanya perdamaian kemarin..
“Alhamdulillah saudara-saudara saya yang sempat terlibat insiden sudah memaafkan dan kami juga sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu, pelapor sekaligus korban, Armanto, mengaku pencabutan laporan atas dugaan penganiayaan oleh Hendra Lesmana ini murni keinginannya pribadi tanpa ada paksaan. Pihaknya telah ikhlas memaafkan terlapor, dalam hal ini Bupati Hendra Lesmana.
“Saya mewakili kawan-kawan dengan tulus dan ikhlas telah memaafkan Bapak Bupati. Kami juga memahami bahwa kejadian itu mungkin kerana kekhilafan beliau dan tanpa disengaja. Pencabutan laporan ini murni kerena kami sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Lamandau Hendra Lesmana dilaporkan oleh Armanto cs atas dugaan penganiayaan. Kejadian tersebut dilatarbelakangi penghadangan dan perampasan paket sembako oleh sejumlah warga. Penghadangan penyaluran bantuan tersebutlah yang kemudian menjadi pemicu kemarahan Bupati Lamandau, sehingga berujung pada pemukulan kepada sejumlah warga yang merampas bantuan saat itu.
Paket sembako tersebut sebenarnya merupakan bantuan dari Perusahaan PT Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS) untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Lamandau. Namun dituding merupakan bagian dari politik uang, karena dibagikan jelang hari pencoblosan Pilgub Kalteng.
Bupati yang merupakan bagian dari tim pemenangan paslon nomor urut 02 dikaitkan dengan penyaluran bantuan tersebut, dengan tuduhan melakukan politik uang. Hal itulah yang memantik kemarahan Bupati hingga berujung pada penganiayaan. (lan/ce/ram)




