BeritaNASIONALPOLITIKA

Di Tengah Sunset Industri, Revisi UU Migas Didesak Segera Dilakukan

JAKARTA, Kalteng.co – Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto untuk menaikkan realisasi lifting migas dari target APBN sesuai dengan perencanaan untuk 12 proyek on stream tahun 2022 dengan potensi penambahan 19 ribu BCPD (Barel Kondensat per har) dan 567 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari), serta percepatan proyek strategis nasional dengan tambahan produksi 65 ribu BCPD dan 3484 MMSCFD.

Hal itu disampaikan Komisi VII DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas di Gedung Nusantara Parlemen Senayan, Rabu, (16/11/2022).

Komisi VII DPR RI mendesak agar Revisi Undang-Undang Migas segera dilakukan di tengah senjakala industri minyak dan gas saat ini.

Untuk itu Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Kepala SKK Migas, agar Revisi Undang-undang Migas yang akan menjadi inisiatif DPR segera diselesaikan selambat-lambatnya bulan Juni 2023 sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin berharap, Revisi UU Migas segera rampung, mengingat hal tersebut menjadi salah satu faktor iklim investasi Migas di Republik Indonesia.

“Jadi keberadaan UU Migas saat ini urgensi agar segera direalisasikan, sehingga kita mempunyai payung hukum tetap,” beber Mukhtarudin.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga berharap ada kemudahan regulasi dan insentif bisa mendorong daya tarik investasi dan meningkatkan keekonomian sektor hulu migas.

Dalam RDP tersebut Komisi VII DPR RI mendorong Kepala SKK Migas untuk membentuk tim ahli dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas Nasional.

Komisi VII DPR RI mendorong SKK Migas untuk melakukan akselerasi, percepatan, Implementasi dan realisasi program-program yang berkaitan dengan peningkatan cadangan dan produksi migas nasional.

“Kami Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Kepala SKK Migas untuk meningkatkan kontribusi program pemberdayaan masyarakat oleh KKKS di wilayah RI,” pungkas Mukhtarudin. (pra)

Related Articles

Back to top button