Pemko Raih Penghargaan Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada tahun 2025, Pemko Palangka Raya berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI, yang disebut sebagai capaian tertinggi di tingkat provinsi.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai telah memenuhi standar yang sangat baik, khususnya dalam aspek kepatuhan terhadap prosedur pelayanan, transparansi, serta minimnya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini bukti komitmen pelayanan publik dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkannya,” kata Wali Kota Fairid Naparin, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, hasil ini harus menjadi dorongan untuk memperkuat kinerja pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, menjaga integritas, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan diraihnya Opini Kualitas Tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI tersebut, Pemko Palangka Raya diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik di masa mendatang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. (aza)



