Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 04: Jangan Maling Teriak Maling, Tunggu Tindakan Bawaslu
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Persaingan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah memanas, terutama setelah laporan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 03 mengenai dugaan pelanggaran kampanye oleh beberapa paslon lain.
Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran pemasangan baliho dan billboard yang tidak sesuai aturan, serta ketentuan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Perkpu), yang diklaim dilakukan oleh paslon nomor urut 01, 02, dan 04.
Laporan ini disampaikan kepada Bawaslu Kalteng dan langsung mendapat tanggapan dari beberapa pihak, termasuk Tim Pemenangan Paslon nomor urut 04, yang diketuai oleh Muhammad Rizal.
Muhammad Rizal, Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 04, dalam keterangannya di hadapan awak media di kantor DPD Golkar Kalteng, Minggu (20/10/2024) memberikan respons tegas terhadap laporan tersebut.
Ia menegaskan, timnya siap menerima konsekuensi apabila memang terbukti ada pelanggaran dari pihak mereka. Namun ia juga menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon lain, termasuk paslon nomor urut 03 yang justru melaporkan tim lain.
“Kami mendapat informasi dari Bawaslu Kota Palangka Raya melalui media sosial bahwa justru pasangan nomor urut 03 yang banyak melakukan pelanggaran. Sebaliknya, pasangan kami, Razak-Sri Suwanto, merupakan paslon yang paling sedikit melakukan pelanggaran,” ungkap Rizal.
Pihaknya telah mengamati berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 03. Namun, Rizal yakin Bawaslu akan menangani hal ini secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 03 ini, tetapi kami percaya Bawaslu akan menyikapi dengan adil sesuai peraturan,” ujarnya.
Dalam suasana kampanye yang semakin panas, Rizal menegaskan agar semua pihak tidak hanya mencari-cari kesalahan paslon lain. “Jangan maling teriak maling. Mencari kesalahan paslon lain, padahal faktanya, mereka sendiri yang justru melanggar aturan,” tegasnya.
Menurut Rizal, timnya siap menerima tindakan apabila benar-benar terbukti melakukan kesalahan. Namun, ia menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan aturan kampanye.
“Jika paslon kami terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran, kami siap menerima tindakan. Tapi jika ada paslon lain yang melakukan pelanggaran namun dibiarkan, maaf saja, kami juga tidak akan diam,” katanya dengan nada tegas.
Rizal mengimbau Bawaslu dan Panwaslu untuk bekerja secara maksimal dan tegas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Ia berharap, agar semua paslon diperlakukan sama di hadapan hukum.
“Kami meminta Bawaslu Kalteng untuk menindak tegas apabila ada paslob yang melakukan pelanggaran. Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 03, kami akan menunggu tindakan konkret dari Bawaslu dan Panwaslu,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN