METROPOLISPOLITIKA

Tim Pemenangan Willy-Habib Pertanyakan Kredibilitas Poltracking terkait Hasil Survei Cagub Kalteng 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Faridawaty Darland Atjeh, melalui Humas Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Willy – Habis, H. Syahruddin Durasid, mempertanyakan Kredibilitas lembaga Survei Poltracking, terkait penerbitan hasil Survei terkait Kredibilitas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024.

Hal ini disampaikan, Syahruddin, saat menggelar konferensi Pera di gedung Restorasi DPW Partai NasDem Kalteng, jalan Adonis Samad, Selasa (03/09/2024). Menurutnya, data yang diterbitkan oleh lembaga Survey Poltracking tidak berdasarkan data valid, mengingat tanggal penerbitan hasil survei tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Seperti yang kita tahu, bahwa data yang disampaikan itu pertanggal 1-7 Agustus 2024. Sedangkan ditanggal tersebut belum ada penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur secara definitif dari Partai pengusung termasuk pasangan Willy – Habib,” ucapnya.

https://kalteng.co

Kendati demikian, ia berharap Poltracking bila bisa melakukan Klairifikasi terhadap validasi data yang telah diterbitkan. 

“Kalau memang data yang sudah terlanjur beredar tersebut tidak benar, artinya kredibilitas Poltracking wajib dipertanyakan. Sedangkan yang kita ketahui, Poltracking adalah salah satu lembaga Survei resmi di Indonesia yang memang kredibel, sehingga kita berharap adanya klarifikasi dari pihak Poktracking,” tandasnya.

Disisi lain, Ketua bidang Advokasi  dan Hukum pasangan Willy – Habib, Donny Laseduw, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah preventif melalui dua jalur, yakni jalur etika dan jalur hukum.

“Tentu dengan adanya hasil survei tersebut, termasuk merugikan pasangan Willy – Habib, karena berpotensi membangun opini buruk masyarakat. Yang artinya kita bisa melakukan langkah-langkah mengcounter, yakni dengan jalur etika dalam arti kita ingin mengetahui validasi data yang dikeluarkan oleh Poltracking, atau kita bisa menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Ina)

Related Articles

Back to top button