Mabuk Ditolak, Tantang Duel, Pulang Usus Terburai

KUALA KURUN, Kalteng.co – Kasus penganiayaan berat terjadi di Desa Tumbang Lapan RT 02, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Senin (12/5/2025). Pria berinisial K luka parah akibat tusukan tombak yang membuat ususnya terburai.
Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, saat konferensi pers di Mapolres Gumas, Selasa (13/5/2025), menjelaskan, kejadian bermula saat korban mabuk datang ke rumah pelaku, ED, sambil membawa minuman keras tradisional.
“Korban datang mengajak minum, namun pelaku menolak. Korban kemudian pergi dan kembali lagi sambil membawa senjata tajam jenis mandau,” jelas Kapolres.
Korban lalu menggedor-gedor pintu rumah pelaku dan bahkan menebas tiang listrik di sekitar lokasi. Merasa terancam, pelaku mengambil tombak dari dapur dan menghampiri korban. Saat korban mengayunkan mandau ke arahnya, pelaku langsung menusukkan tombak ke perut kanan korban satu kali.
“Korban mengalami luka tusuk cukup serius hingga usus terburai. Pelaku telah diamankan Polsek Kahayan Hulu Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Heru.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kaos oblong hitam milik korban. Sementara tombak yang digunakan masih dalam pencarian karena telah dibuang pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Meski diduga membela diri, tindakan pelaku dianggap sebagai perbuatan main hakim sendiri.(nya)
EDITOR: TOPAN



