Hukum Dan Kriminal

Pasutri Pencurian Kekerasan, Suami Ditembak, Istri Buron

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Usai sudah petualangan pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian dan kekerasan (curas) bernama Prima Sakti Saragih dan istrinya. Keduanya harus merasakan jeruji besi Polsek Kumai karena nekat melakukan aksi kejahatan diwilayah Pelabuhan Kalaf Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai, beberapa waktu lalu.

Keduanya berhasil menggondol harta benda milik korban dan berhasil melarikan diri keluar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Jajaran Polsek Kumai berhasil membekuk pelaku di lokasi pelarian. Sang suami ditangkap dan harus merasakan timah panas di kakinya akibat melakukan perlawanan. Sedangkan istrinya masih buron dan terus dilakukan pencarian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai AKP Firman Ernanto membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Dan saat ini salah satu pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kronologi peristiwanya berawal pada 19 Juli 2023 ketika pasangan suami istri ini mendatangi warung milik korban. Kala itu keduanya datang membeli kopi dan makanan kecil pada pagi harinya.

Rupanya kedatangan keduanya hanya memantau situasi sekitar rumah korban. Karena pada malam harinya mereka kembali datang sekitar pukul 00.15 WIB. Dengan menggunakan alat linggis para pelaku mencongkel warung yang juga digunakan sebagai tempat tinggal.

“Kedua pelaku masuk dengan cara dan menggunakan topeng dan berhasil masuk langsung menggasak harta benda korban. Rupanya pada saat melakukan aksinya korban terbangun,” katanya.

Panik karena korban terbangun, kedua pelaku langsung membekap dan mengikat dengan menggunakan lakban. Ironisnya korban hanya seorang diri, karena suaminya sedang keluar kota.

Alhasil barang-barang yang diambil antara lain rokok, perhiasan ponsel dan beberapa harta benda lainnya. Usai melakukan aksi kejahatan pasangan suami istri langsung melarikan diri.

Dan pada pagi harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kumai. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan akhirnya kedua pelaku dapat diketahui dan diburu keberadaanya.

“Kami Harus melakukan tindakan terukur karena pelaku melakukan perlawanan dan Harus ditembak kakinya. Istrinya masih kami buru dan kejar karena pada saat ditangkap tidak berada di lokasi, ” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button