BeritaPalangka RayaUtama

Penyekatan Perbatasan untuk Memutus Rantai Covid di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel semata-mata mencegah dan memutus rantai Covid-19 di Kalteng. Guna melihat kesiapsiagaan di Jalan Trans Kalimantan, Sekda Kalteng H Fahrizal Fitri meninjau langsung Pos Penyekatan di Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/5/2021).

“Untuk dapat melintas masuk ke Kalteng, para pelaku perjalanan harus memenuhi berbagai persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemprov Kalteng,” katanya kepada media saat itu.

Sehingga petugas yang berada di posko penyekatan akan melakukan pemeriksaan, apabila tidak ada yang memenuhi persyaratan perjalanan maka akan di suruh putar balik.

“Kita berharap masyarakat memahami kebijakan pengetatan penyekatan perbatasan ini semata-mata mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19, khususnya akibat meningkatnya mobilitas jelang Lebaran,” tuturnya.

Sehingga, tambah Sekda, Pemprov berharap berkenaan dengan kebijakan ini di pahami, dalam memutus mata rantai Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

Dalam kunjungan saat itu, Fahrizal Fitri didampingi unsur forkopimda yang ada seperti Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Brigjen TNI Sinyo, Kepala Satpol PP Provinsi Baru I Sangkai dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy memberikan tali asih pada sejumlah personel gabungan yang bertugas menjaga posko penyekatan.(nue)

Related Articles

Back to top button