DPRD KALTENG

Sejumlah Kecamatan di Katingan Berharap Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Perda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat Kecamatan Marikit, Sanaman Mantikei, Pulau Malam dan Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, mengusulkan pada Pemkab maupun Pemprov menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (14/3/2023). Menurutnya, banyak produk hukum dalam bentuk Perda yang telah disahkan tetapi belum diketahui oleh masyarakat karena minimnya sosialisasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Selama ini, Perda yang sudah kita selesaikan masuk ke dalam lembaran daerah namun terhenti sampai situ saja tanpa adanya sosialosasi lebih lanjut kepada masyarakat. Apabila hanya disosialisasikan melalui website, saya rasa itu tidak maksimal karena banyak wilayah di Kalteng yang belum memiliki jaringan internet,” ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini juga mengatakan bahwa sudah menjadi tugas wajib bagi pemerintah daerah baik ditingkat Provinsi maupun Kabupate/Kota untuk mensosialisasikan Perda-Perda yang telah diterbitkan. Sehingga kedepanya, pemerintah daerah bisa menggencarkan sosialisasi Perda hingga ke wilayah pelosok.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Percuma saja sebuah Perda dibuat tanpa adanya sosialisasi. Karena tujuan dari keberadaan sebuah Perda adalah memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat terhadap sebuah aspek tertentu. Oleh karena itu, saya berharap kedepannya pemerintah Provinsi dan Kabupaten bisa lebih menggencarkan lagi sosialisasi Perda-Perda yang sudah disahkan kepada masyarakat,” pungkas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. (ina)

Related Articles

Back to top button