Warga Katingan Diminta Ikuti Anjuran Pemerintah

KASONGAN, Kalteng.co – Ancaman gelombang ke tiga naiknya kasus Covid 19, tentu menimbulkan keresahan bagi sebagian warga Katingan. Apalagi setelah melihat data yang dikeluarkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19, terus menunjukkan peningkatan.
Dari data terbaru, tanggal 10 Februari 2022, kini ada 25 orang yang dirawat dan positif tertular Covid 19. Padahal sehari sebelumnya berada di angka 13 orang.
Peningkatan jumlah kasus penularan Covid 19 di Kabupaten Katingan, juga menjadi perhatian pihak Kepolisian Polres Katingan.
Untuk menekan lonjakan kasus Covid 19 di wilayah hukumnya, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK mengimbau kepada masyarakat Katingan untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah.
Pertama masalah vaksinasi. Sebab vaksinasi dinilai menjadi benteng utama untuk menekan tingkat penyebaran dan fatalitas yang disebabkan oleh Covid 19.
“Untuk itu bagi yang belum vaksin, segera vaksin. Baik dosis 1,2, dan dosis 3 (booster). Vaksin ini penting. Disamping meningkatkan imun pribadi juga akan terbentuk kekebalan imun kelompok yang berpengaruh untuk menekan penularan,” jelas Kapolres kepada Kalteng Pos, Jumat (11/2/2022).
Kemudian selain kewajiban untuk membiasakan diri mematuhi protokol kesehatan 5 M. Kapolres Katingan juga meminta untuk sementara tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Begitu juga bagi warga yang melakukan perjalanan keluar daerah harus waspada.
“Jika kembali segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Jangan sampai tertular virus saat perjalanan dan membawa virus ke daerah tempat tinggal,” katanya.
Selanjutnya jika ada gejala kurang sehat, dan terkonfirmasi positif Covid 19, dirinya secara tegas meminta untuk tidak berkeliaran. Tapi wajib untuk mengisolasikan diri secara mandiri.
“Jika gejala berat, harus segera lakukan perawatan di rumah sakit,” tegasnya.(eri)




