Pemprov dan DPRD Kalteng Lanjutkan Pembahasan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Anggota Dewan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Pembahasan tersebut di lakukan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang di gelar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu, 18 Juni 2025.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, serta Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur. Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Arton menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah mendengarkan pendapat Gubernur Kalteng terhadap Raperda inisiatif DPRD tersebut. Pada kesempatan ini, DPRD memberikan jawaban dan tanggapan resmi atas pendapat dari pihak eksekutif.
Juru Bicara DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menjelaskan bahwa pihak legislatif menyambut baik dukungan dari Pemprov terhadap kelanjutan pembahasan Raperda ini.
“Pemerintah provinsi telah menyampaikan pendapat dan menyetujui agar Raperda ini di bahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan DPRD,” jelas Ampera.
Pembahasan Ini Akan Menjadi Bagian Dari Rencana Perubahan Anggaran Ke Depan
Penyusunan Raperda ini tambahnya, merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur hak-hak keuangan dan administratif anggota DPRD sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa Pemprov akan menelaah lebih dalam usulan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah.
“Pembahasan ini akan menjadi bagian dari rencana perubahan anggaran ke depan. Namun kita juga harus realistis terhadap kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang di arahkan untuk efisiensi,” ujarnya.
Leonard menegaskan, bahwa sejak awal kepemimpinan Gubernur, Pemprov Kalteng telah mengedepankan kebijakan efisiensi anggaran sebagai upaya strategis dalam menghadapi tantangan fiskal nasional.
Selanjutnya, pembahasan lanjutan terhadap Raperda ini akan di jadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalteng. Pemerintah dan DPRD sepakat bahwa kolaborasi dan komunikasi antarlembaga merupakan kunci utama dalam melahirkan regulasi yang akuntabel, efektif, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
“Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik, agar pelayanan publik dan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal,” tutup Leonard. (pra)
EDITOR : TOPAN



