Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp30 Juta per Bulan
-
Berita

Dokter di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Khusus Rp30 Juta per Bulan
KALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025, sebuah langkah signifikan untuk mengatasi tantangan pemerataan tenaga…
Read More »
