Disdukcapil Peringatkan Modus Penipuan Aktivasi IKD
SAMPIT,Kalteng.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, menyusul maraknya laporan adanya oknum yang mencoba mengelabui warga dengan modus menawarkan bantuan aktivasi IKD.
“Kami mendapat informasi ada pihak-pihak yang menghubungi masyarakat, mengaku petugas Disdukcapil, lalu menawarkan bantuan aktivasi IKD. Itu jelas modus penipuan,” tegas Agus, Senin (6/10).
Agus menegaskan, hingga kini tidak ada instruksi resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan aktivasi IKD melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial.
“Aktivasi IKD hanya dilakukan langsung di kantor Disdukcapil kabupaten atau di mal pelayanan publik. Petugas kami tidak pernah menghubungi warga satu per satu,” jelasnya.
Menurut Agus, pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon, WhatsApp, atau media sosial, lalu meminta data pribadi, nomor rekening, atau kode OTP dengan alasan verifikasi data. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya jika menerima pesan atau panggilan dari pihak yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.
“Abaikan saja, jangan dibalas. Kalau tetap menghubungi, segera blokir nomornya,” ujar Agus menegaskan.
Meski sejauh ini belum ada warga Kotim yang melapor menjadi korban, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan dan membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami bersyukur warga Kotim cukup waspada. Setiap ada hal mencurigakan, mereka langsung mengonfirmasi ke kami. Jadi kami tegaskan, tidak ada aktivasi IKD melalui telepon atau pesan pribadi,” pungkasnya. (pra)
EDITOR:TOPAN




