Berita

Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan Disamakan dengan NIK

KALTENG.CO – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengimbau agar masyarakat dapat memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Sebab, dalam pelayanan BPJS Kesehatan (BPJSKes), pemerintah memanfaatkan data NIK dalam kepesertaan layanan kesehatan tersebut.

“Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes,” kata Dir jen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).

Zudan mengapresiasi BPJSKes karena tercatat sebagai pengguna data terbesar aksesnya terhubung ke data warehouse Dukcapil. “Saya berterima kasih BPJSKes memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil,” ungkap Dir jen Zudan.

Zudan berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

“NIK yang tidak di temukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar,” tuturnya.
Sementara, Di rut BPJSKes Ali Ghufron Mufti mengatakan, NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes.

“Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa,” kata Ali Ghufron.

Ia menambahkan, saat ini BPJSKes sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Dit jen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes. “Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes,” pungkasnya.(tur)

Related Articles

Back to top button