DPRD KAPUAS

Komisi IV Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Disparbudpora Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kapuas, Rabu (15/1/25). Rapat dipimpin oleh Ilham Anwar, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas dan dihadiri Sekertaris, Anggota Komisi IV, serta Kepala Disparbudpora Kapuas Dra. Apollonia beserta jajarannya.

“Rapat ini membahas alokasi anggaran untuk pembinaan kegiatan ekonomi kreatif, dan permasalahan tenaga kontrak yang dirumahkan di Disparbudpora,” ucap Ilham.

Dirinya menegaskan dalam rapat tersebut, disepakati antara Komisi IV DPRD Kapuas dengan Dispabudpora Kapuas, untuk tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan akan dikembalikan ke posisi semula.

“Hasil RDP disepakati, enaga kontrak yang awalnya dirumahkan akan dikembalikan lagi,” jelasnya.

Ilham menekankan pentingnya koordinasi yang intens dalam internal, antara Kepala Dinas, dan bidang-bidang terkait untuk memajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami juga memberikan saran kepada Kepala Dinas untuk sering-sering berkoordinasi, agar OPD bisa maju,” tegas Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas ini.

Ilham menambahkan berdasarkan berita acara rapat, DPRD merekomendasikan agar Kepala Disparbudpora meningkatkan koordinasi internal dengan mengadakan rapat antar bidang dan memastikan setiap kegiatan dilaporkan kepadanya.

“Tenaga kontrak diminta membuat surat permohonan untuk melanjutkan kontrak kerja, dan bidang ekonomi kreatif diharapkan mendapatkan Surat Keputusan (SK) terbaru dari Disparbudpora,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button