EKSEKUTIFPEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR

Ratusan PNS 2026 Purna Tugas

SAMPIT,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah pusat agar menambah alokasi formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk daerah. Permintaan ini mencuat seiring laju pensiun pegawai yang kian tinggi, sementara kuota rekrutmen baru dinilai belum mampu menutup kekosongan formasi.

Bupati Kotim, H. Halikinnor, mengungkapkan bahwa dalam kurun Maret–April 2026 sedikitnya 43 PNS di lingkungan Pemkab Kotim memasuki masa purna tugas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlemah daya dukung aparatur, khususnya di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dalam dua bulan saja, 43 PNS pensiun. Sementara penambahan pegawai hampir tidak ada. Padahal, jumlah ASN kita saat ini masih di bawah kebutuhan ideal untuk menopang pelayanan publik,” tegas Halikinnor, Jumat (2/3).

Data BKPSDM Kotawaringin Timur menunjukkan, sepanjang 2026 jumlah ASN yang purna tugas di Kotim diperkirakan melampaui 220 orang. Tanpa tambahan formasi yang memadai, beban kerja ASN aktif akan semakin berat, risiko penumpukan pekerjaan meningkat, dan kualitas layanan publik berpotensi menurun.

Menurut Halikinnor, kondisi ini membutuhkan respons kebijakan yang lebih adaptif dari pemerintah pusat. Ia berharap pola penetapan formasi CPNS dan PPPK dapat mempertimbangkan dinamika kebutuhan riil daerah, terutama daerah dengan laju pensiun tinggi dan wilayah pelayanan yang luas.

Meski dihadapkan pada keterbatasan personel, Pemkab Kotim memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan. Seluruh sumber daya aparatur dimaksimalkan, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Kami optimalkan semua potensi ASN yang ada. Namun tentu ini tidak bisa berlangsung terus-menerus tanpa penguatan SDM. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberi ruang penambahan formasi agar pelayanan publik tetap prima dan tidak menurun kualitasnya,” pungkasnya.

Langkah penguatan formasi ASN dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dasar, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perizinan, agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kotawaringin Timur. (hms)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button