6 Poktan di Lamandau Terima SHM Hutan Kemasyarakatan

NANGA BULIK, Kalteng.co-Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, menyerahkan Sisa Hasil Manfaat (SHM) hutan kemasyarakatan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sepakat Bahaum Bakuba.
SHM tersebut diserahkan langsung oleh Bupati kepada perwakilan Gapoktan, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Rabu (27/4/2022).
Adapun gabungan kelompok tani tersebut terdiri dari enam kelompok tani, diantaranya adalah kelompok tani (Poktan) Hutan Sukses Bersatu, Poktan Hutan Berkah Bersatu, Poktan Hutan Cipta Kita Bersama, Poktan Hutan Batu Duyung, Poktan Hutan Batu Tundang dan Poktan Hutan Bukit Indah Fam, dengan jumlah petani yang menerima manfaat dari 6 Poktan tersebut berjumlah 696 Kepala Keluarga.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berupaya mencari solusi atau jalan tengah atas konflik tenurial kawasan hutan di Kabupaten Lamandau.
Penyaluran SHM Hutan Kemasyarakatan yang diserahkan tersebut merupakan solusi terbaik atas konflik tenurial kawasan hutan. “Upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi itu tentu juga harus berdasarkan aturan dan ketentuan,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, disela-sela kegiatannya saat menyalurkan SHM di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Rabu (27/4/2022).
Bupati mengaku, bahwa proses penyelesaiannya tersebut juga cukup panjang dan rumit, pihaknnya melibatkan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, KPHP, hingga pemerintah daerah sendiri, untuk bagaimana kita mencari solusi atas persoalan atau konflik menahan di masyarakat.
“Yang diserahkan hari ini, jalan tengah yang diambil berdasarkan aturan PP 23 kemudian PP 24 kaitan dengan Hutan kemasyarakatan,” jelasnya.
Bupati berharap, dengan solusi yang diterapkan itu Kelompok Tani dapat menerima manfaatnya. Kita berharap anggota Poktan tidak hanya menerima manfaat dari kebun saja.
“Namun juga bisa berkembang upaya-Upaya lain, semisal peternakan yang diintegrasikan dengan sawit,” pungkasnya. (lan)



