
KALTENG.CO-Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Program Skrining Kesehatan Gratis (SKG) yang dinantikan kini menawarkan fleksibilitas yang lebih besar. Masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak bisa melakukan skrining tepat di hari ulang tahunnya.
Jangka Waktu Luas untuk Akses SKG

Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji, menjelaskan bahwa masyarakat diberikan waktu hingga 30 hari setelah hari ulang tahun untuk melakukan skrining kesehatan gratis. “Jadi selama sebulan itu, teman-teman bisa pilih kapan dilakukan pemeriksaannya,” ujar Setiaji, Rabu (22/1/2025).
Kebijakan ini tentunya sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan atau kendala waktu pada hari ulang tahunnya. Mereka bisa memilih hari yang paling sesuai untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Tidak Terpaku pada Hari H
Selain itu, kebijakan ini juga mengakomodasi masyarakat yang berulang tahun pada hari libur nasional. Mereka tidak perlu khawatir karena masih memiliki waktu hingga 30 hari setelah hari libur tersebut untuk melakukan skrining. “Jadi bisa memilih hari kerja, tidak harus hari H nya. Masih ada toleransi sampai dengan H+30,” pungkas Setiaji.



