Fraksi NasDem Dukung Kebijakan Gubernur Kalteng Hentikan PBS Melintas di Jalan Umum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendukung kebijakan Gubernur Kalteng untuk menghentikan angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintasi jalan umum.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, saat dikonfirmasi awak media via Whatsapp, Rabu (02/04/2025). Menurutnya, penghentian angkutan PBS baik Kayu Log dan Batubara yang melintasi jalan provinsi, sudah seharusnya ditindaklanjuti.
“Ruas jalan Provinsi seperti ruas Palangka Raya – Kuala Kurun dan ruas Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan perusahaan atau kelompok tertentu, sehingga kami dari Fraksi Partai NasDem sangat mendukung, agar penghentian angkutan BPS yang melintas dijalan tersebut benar- benar di realisasikan,” ucapnya.
Wakil Rakyat dari Dapil I meliputi Kabupatwn Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa kebijakan untuk menghentikan angkutan PBS melintas dijalan umum harus dilihat sebagai langkah perlindungan terhadap infrastruktur jalan yang semakin rusak akibat angkutan berat perusahaan.
“Jalan negara merupakan milik bersama yang seharusnya digunakan dengan bijak, dimana pemanfaatannya memang benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk perusahaan atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua DPW Partai NasDem Kalteng ini mengingatkan bahwa kejelasan dalam tindakan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjamin agar kebijakan tersebut tidak hanya sebatas wacana, tetapi dapat dilaksanakan dengan serius.
“Tentunya kami ingin memastikan, kepala daerah mendukung penuh perlindungan terhadap kepentingan masyarakatnya, dan tidak mengutamakan kepentingan kelompok atau perusahaan tertentu. apalagi upaya penghentian angkutan perusahaan kayu dan batubara itu harus didukung kebijakan yang tegas, serta pengawasan yang intensif” pungkasnya. (Ina)
EDITOR: TOPAN




