METROPOLIS

Gara-Gara Hewan Tak Divaksin, Tiga Warga Palangka Raya Terkena Rabies

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Pada tahun lalu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melalui bidang Keswan Kesmavet Pengolahan dan Pemasaran, melakukan vaksinasi rabies kepada 7.000 hewan di Kota Palangka Raya. Upaya tersebut sebagai bentuk menekasus kasus warga yang terkena rabies karena digigit hewan seperti anjing.

Terkait rabies, Kepala Bidang Keswan Kesmavet Pengolahan dan Pemasaran DKPP Kota Palangka Raya Sumardi menjelaskan, pada tahun 2020 pihaknya menerima laporan ada sebanyak 242 kasus gigitan dari hewan. Dari 242 kasus gigitan tersebut, hanya tiga warga dinyatakan terkena rabies. Walau begitu, hal ini tetap menjadi perhatian pemko. Selain itu para pemilik hewan peliharaan  diminta melakukan vaksinasi rabies.

“Di Kota Palangka Raya ini cukup dramatis ya masalah vaksinasi, dikarenakan ada beberapa masyarakat yang menolak hewan peliharaannya divaksin dengan berbagai alasan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (18/2).

Dia menyampaikan, alasan enggan vaksinasi hewan, karena warga takut hewan peliharaannya mati dan takut hewan peliharaannya tidak liar lagi saat diajak sang pemilik untuk berburu. Padahal untuk proses vaksinasi ini memiliki tujuan baik, berupa mencegah hewan peliharaan tersebut terkena rabies. Bahkan, saat hewan rabies melakukan gigitan kepada manusia bisa menyebakan virus tersebut menularkan virusnya.

Sumardi berharap, masyarakat bisa memahami betapa pentingnya mengikuti proses vaksinasi kepada hewan peliharaannya sebagai salah satu upaya mencegah hewan peliharaannya dari terinfeksi virus rabies.

“Untul kasus rabies ini, kami selalu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait apa manfaat vaksinasi rabies dan apabila masyarakat berkenan hewannya di vaksin, maka akan kami lakukan vaksinasi,” pungkasnya. (ahm/uni)

Related Articles

Back to top button