BeritaHukum Dan Kriminal

Barang Sitaan Lapas se-Kalteng Dimusnahkan, Paling Banyak Handphone

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Puluhan handphone (HP) hasil sitaan dari seluruh Lapas se-Kalteng dimusnahkan. Barang terlarang yang disita dari 12 UPT Kanwil Kemenkumham ini didapatkan dari hasil Operasi Penggeledahan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Tim Siaga Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kegiatan pemusnahan ini digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya dengan diikuti oleh Lapas/Rutan/LPKA se-Kalimantan Tengah, Rabu (28/12/2022) pagi.

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B. Danang Yudiawan, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz M, Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati beserta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hadir pula Kepala Kapolda Kalteng yang diwakili oleh Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Komandan Korem 102/Panju Panjung yang diwakili oleh Kolonel Czi Fachrudi dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Hendra Ekaputra mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk deteksi dini, dalam peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.

Khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dalam rangka Perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Dari hasil operasi itu, kami berhasil menyita handphone sebanyak 78 buah, charger 21 buah, headset 12 buah, powerbank dua buah, baterai hp 10 buah, kabel      sembilan buah dan sendok empat buah,” katanya usai kegiatan.

Menurutnya, adapun tujuan pelaksanaan Pemusnahan Hasil Operasi Penggeledahan Satops Patnas dan Tim Siaga Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, yaitu sebagai refleksi akhir tahun Kanwil Kemenkumham Kalteng.

 “Dalam rangka menciptakan Lapas/Rutan/LPKA Zero HALINAR (HP, Pungli, Narkoba) serta sebagai bentuk implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” urainya.

Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan sinergitas yang terjalin sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa dalam keadaan aman, tertib dan menuju BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin dengan Polda Kalteng, Korem 102/Panju Panjung, BNNP Kalteng dengan Kemenkumham Kalteng dan kami berharap hal ini dapat terus terjalin

dengan baik guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor kedepannya,” ucapnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button