BeritaPalangka RayaUtama

Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Kalteng Gelar MoU dengan Instansi Terkait

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalteng merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) cukup tinggi. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya merupakan tanah gambut, sehingga diperlukan kerja sama antara instansi terkait tentang penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana Karhutla di Kalteng.


Menyikapi hal tersebut, Polda Kalteng menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan instansi terkait tentang penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana Karhutla di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (2/6).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A.,Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., Aspidum Kejaksaan Tinggi Kalteng I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., Kadis Kehutanan Provinsi Kalteng Suwanto, M.S. dan narasumber dari Dittipidter Bareskrim Prolri AKBP Kuryanto, S.Si.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button