Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya ketika mendatang lokasi keributan antara warga, Selasa (8/8/2023). FOTO: ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perkara batas tanah rumah, dua warga nyaris bentrok. Peristiwa keributan ini terjadi di perumahan Jalan Sandries V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pada Selasa (8/8/2023) malam.
Mendapat adanya informasi itu, jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya bergegas mendatang ke lokasi kejadian. Kepolisian dengan sigap merespon laporan dari masyarakat tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, jika di tempat tersebut telah terjadi perselisihan antarwarga.
“Adapun masyarakat yang dimaksud yakni antara Pak Robert dengan saudara Yanto yang tinggal di Jalan Sandries V Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/8/2023) pagi.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang didapat anggota yang mendatangi ke lokasi kejadian, keributan itu bermula dari masalah perbatasan tanah rumah antara keduanya.
Dimana dalam insiden itu sempat terjadi penendangan terhadap pintu pagar milik Robert dan mengalami kerusakan.
“Mengetahui adanya keributan yang terjadi itu, personel kami di lapangan langsung melakukan pendekatan secara humanis, hingga pada akhirnya mereka berdua sepakat mengakhiri permasalahan tersebut secara damai,” pungkasnya. (oiq)