Hukum Dan Kriminal

Polres Kotim Sita 2,7 Kilogram Sabu dari 34 Tersangka

SAMPIT, Kalteng.co – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar press release pengungkapan kasus narkotika hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025 di lobi Mapolres Kotim,  Jumat  (11/7/2025) Pagi

‎Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain didampingi Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati serta sejumlah perwakilan instansi dan organisasi terkait, memimpin hasil pengungkapan selama operasi berlangsung.

‎”Sebanyak 34 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 29 laki-laki dan 5 perempuan. Dari para tersangka, polisi berhasil menyita 184 bungkus paket narkoba dengan total berat mencapai 2.705,82 gram,” kata Kapolres.

‎Lanjutnya, selain itu diamankan pula barang bukti lain berupa Uang tunai sebesar Rp 12.235.000, 25 unit handphone berbagai merek , 7 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat

‎Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, serta dukungan dari berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim.

‎“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum yang tegas serta pencegahan dini bersama seluruh elemen masyarakat,” tukasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button