Polres Kotim Sita 2,7 Kilogram Sabu dari 34 Tersangka
SAMPIT, Kalteng.co – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar press release pengungkapan kasus narkotika hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025 di lobi Mapolres Kotim, Jumat (11/7/2025) Pagi
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain didampingi Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati serta sejumlah perwakilan instansi dan organisasi terkait, memimpin hasil pengungkapan selama operasi berlangsung.
”Sebanyak 34 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 29 laki-laki dan 5 perempuan. Dari para tersangka, polisi berhasil menyita 184 bungkus paket narkoba dengan total berat mencapai 2.705,82 gram,” kata Kapolres.
Lanjutnya, selain itu diamankan pula barang bukti lain berupa Uang tunai sebesar Rp 12.235.000, 25 unit handphone berbagai merek , 7 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, serta dukungan dari berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim.
“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum yang tegas serta pencegahan dini bersama seluruh elemen masyarakat,” tukasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




