Manfaatkan Media Sosial, UMKM Harus Piawai

PALANGKA RAYA,KALTENG.CO-Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni, meminta masyarakat lebih piawai memanfaatkan usahanya saat kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diberlakukan. Diharapkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tetap bertahan selama pandemi.
“Khususnya bagi UMKM harus piawai memanfaatkan media sosial, sehingga usahanya tidak gulung tikar, di mana saat ini penjualan via online melalui media sosia atau flatform cukup ramai,“ katanya, kemarin.
Lebih lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya menuturkan, dengan mengenalkan produk usahanya di media sosial seperti di Facebook, Instagram serta lain sebagainya maka produk tersebut akan laku dibeli oleh masyarakat.
Selain itu, dalam mempromosikan produk kepada warga net (media sosial) atau masyarakat, maka para pengusaha atau umkm baik yang bergerak di bidang usaha makanan serta lain sebagainya, disarankan untuk memberikan pelayanan yang berbeda terhadap pelanggan yang belanja secara manual.
“Misalnya dalam pengantaran produk yang dipesan di antar ke rumah dengan cara kurir serta pemilik produk, dengan ongkos yang miring sehingga si pelanggan merasa puas dan ingin belanja lagi di tempat yang sama,“ cetusnya.
Menurut Jum’atni, di tengah kondisi pandemi yang diikuti dengan berbagai pembatasan saat ini, maka kunci utama yang harus dijalankan oleh para pelaku UMKM adalah jangan mudah menyerah dalam mengembangkan usahanya. Di sisi lain, para pelaku usaha harus dapat menjalankan banyak ide-ide untuk menjual produk di tengah situasi pandemi.
Dengan memiliki inovasi, tentunya masyarakat akan tertarik untuk membeli produk yang dibuat oleh pelaku usaha tersebut. “Intinya, para pelaku usaha jangan mau kalah dengan keadaan. Namun sebaliknya harus mampu berinovasi dalam memasarkan produk usahanya ke masyarakat. Salah satunya melalui media sosial,” pungkasnya. (ena/uni)



