EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB BARITO UTARA

Wakil Bupati Barito Utara Tekankan Pengawasan dan Akuntabilitas Dana Desa

MUARA TEWEH, Kalteng.co — Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan menghadiri Rapat Koordinasi serta Penandatanganan MoU antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Barakati, Rabu pagi (19/11/2025).

Saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara, Wakil Bupati menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan MoU ini adalah momentum penting yang mencerminkan kesungguhan kita dalam mewujudkan pemerintah desa yang bebas dari penyimpangan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, serta sinergi antarbpd di seluruh kecamatan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tambahnya.

MoU antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara diharapkan mampu memperkuat kerja sama dalam mendorong pengawasan penggunaan dana desa yang lebih efektif dan akuntabel. Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus meningkatkan koordinasi dan integritas.

“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua Panitia Imbran Rosadi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

“Rapat koordinasi ini diikuti oleh 93 ketua BPD dan 207 anggota BPD dari total 561 anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan MoU secara simbolis antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota BPD, serta undangan terkait lainnya, dan diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan serta akuntabilitas dana desa di Kabupaten Barito Utara. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button