Palangka Raya

Antisipasi Gangguan Kamtib, Kalapas Lakukan Deteksi Dini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebagai langkah antisipasi dini beredarnya benda-benda terlarang dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kalapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya, Sri Astiana bersama Tim.Satops Patnal kembali melaksanakan deteksi dini penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Minggu (13/03/2022).

Kalapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, jika kegiatan rutin yang pihaknya laksanakan dalam rangka upaya antisipasi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta beredarnya barang-barang terlarang didalam kamar hunian WBP.

“Sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan pada pukul 13.00-14.30 WIB kepada kamar hunian 5 , dengan jumlah WBP sebanyak 18 orang,” ucap Kalapas kepada Kalteng.co, Minggu (13/03/2022) malam.

Pelaksanaan penggeledahan lanjut Astiana, dilakukan dengan penggeledahan badan dan barang WBP yang berada di kamar hunian. Dalam penggeledahan kali ini, petugas menyita sejumlah barang, seperti cermin, rautan pensil, pinset, jarum jahit, paku dan identitas wbp seperti KTP dan berkas penahanan.

“Dalam penggeledahan kali ini petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti HP dan Narkoba,” beber Astiana.

Diakhir penggeledahan, Kalapas menyampaikan arahan kepada warga binaan agar selalu mentaati peraturan yang ada di lapas. Diantaranya seperti menjaga kerukunan antara satu dan lainnya, menjaga kebersihan kamar hunian, tidak melakukan kekerasan antar sesama WBP, dan tetap menjaga Protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan insidentil, untuk memastikan Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya bebas dari barang-barang atau benda terlarang. Dimana selanjutnya barang hasil temuan akan dilakukan pemusnahan dan kartu identitas WBP akan dicatat dalam Register D dan diserahkan pada saat bebas dari Lapas,” tutup Kalapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya Sri Astiana. (pra)

Related Articles

Back to top button