Dibanding Tahun Lalu, Kasus Narkotika Kalteng Menurun Tahun Ini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dibanding tahun lalu, kasus narkotika Kalteng menurun tahun ini. Hal itu diungkapkan saat jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan siaran rilis, pada Jumat (10/2/2023) kemarin.
Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, bahwa pengungkapkan tindak pidana narkotika periode Januari 2022 dibandingkan Januari 2023, terdapat penurunan jumlah kasus.

“Begitu pula dengan jumlah tersangka dan barang bukti mengalami penurunan yang sangat signifikan,“ ujarnya.
Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah kasus dari 80 kasus (Januari 2022) menjadi 73 kasus (Januari 2023) atau mengalami penurunan sebanyak 7 kasus (-8,75%).
Kemudian jumlah tersangka dari 104 orang (Januari 2022) menjadi 86 orang (Januari 2023) artinya mengalamai penurunan sebanyak 18 orang (-17,31%);
Lalu pada bagian barang bukti, untuk sabu-sabu dari 4.343,91 gram (Januari 2022) menjadi 1.285,6 gram (Januari 2023) atau turun sebanyak 3.058,31gram (-70,40%);
Selajutnya, ekstasi dari 162 butir (Januari 2022) menjadi 30 butir (Januari 2023) atau turun sebanyak 132 butir (-81,5%);
Tembakau Gorila dari 12,87 gram (Januari 2022) menjadi Nihil (Januari 2023) atau turun sebanyak 12,87 gram (-100 %). Karisoprodol dari 16 butir (Januari 2022) menjadi Nihil (Januari 2023) atau turun sebanyak 16 butir (-100%);
Terakhir adalah obat-obatan yang masuk daftar G dari 2.532 butir (Januari 2022) menjadi 2.600 butir (Januari 2023) atau naik sebanyak 68 butir (+2,7%).
“Dari kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap Polda Kalteng dan Polres Jajaran selama Januari 2023 dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin, dengan jalur peredaran,” tandasnya. (oiq)



