Terapkan Sistem Jemput Bola Dalam Mengoptimalisasi Laporan ADD
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menerapkan sistem jemput bola dalam mengoptimalisasi laporan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), khususnya bagi Desa di pelosok Bumi Tambun Bungai.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (5/1/2023). Menurutnya, sistem jemput bola dalam mengoptimalisasi penyampaian laporan penggunaan ADD merupakan bentuk inovasi pelayanan yang sudah seharusnya diterapkan oleh pemerintah.
“Pada dasarnya, terdapat sejumlah faktor yang menjadi kendala saat penyampaian laporan ADD. Diantaranya yakni kondisi geografis wilayah Kalteng, keterbatasan jaringan telekomunikasi hingga akses yang sulit ditempuh. Bahkan segala kendala tersebut tidak hanya berdampak pada ADD, tetapi seluruh penyelenggaraan pemerintahan Desa, sehingga sudah saatnya pemerintah berinovasi dengan menerapkan sistem jemput bola sehingga laporan tersebut bisa disampaikan tepat waktu,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan bahwa impelementasi dalam penyaluran serta penyampaian laporan penggunaan ADD tidak semudah kenyataan yang ada di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah harus memaklumi apabila terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan penggunaan ADD.
“Kalteng merupakan daerah yang sangat luas, jadi untuk daerah-daerah tertentu memang harus ada penanganan khusus, toleransi dan diskresi mengingat kendala-kendala yang dialami dilapangan. Sehingga mau tidak mau Pemerintah Kabupaten/Kota harus menerapkan sistem jemput bola, dengan catatan penerapan tersebut harus diimbangi dengan anggaran yang memadai, khususnya untuk operasional petugas lapangan,” tutupnya.(ina)




