
SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah ini untuk bertindak tegas jika menemukan dugaan praktik politik uang. Diharapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim yang akan dilaksankan pada 9 Desember ini menghasilkan pilkada yang jujur, bersih, adil dan sehat.
“Kami meminta Bawaslu Kabupaten Kotim harus mampu menindak kecurangan dalam hal ini politik uang dalam pelaksaaan pilkada tahun ini. Jangan hanya mencium aromanya saja, tetapi harus bertindak tegas dan mencari bukti-bukti yang akurat,” ujar Gaol, belum lama ini.
Menurutnya, jika dalam gelaran pilkada tahun ini diwarnai pelanggaran maupun kecurangan menyangkut politik uang, maka akan mencederai proses pilkada. Menurutnya, sejak awal komisi I DPRD Kabupaten Kotim telah meminta kepada Bawaslu untuk memberi perhatian khusus, dan menindak tegas jika menemukan praktik politik uang.
“Kalau ada pasangan calon melakukan praktik politik uang bisa dipastikan akan mengeluarkan biaya politik cukup tinggi. Kondisi ini dikhawatirkan akan berimplikasi jika pasangan tersebut berhasil menduduki jabatan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan modalnya,” ucap Gaol.
Politikus Partai Demokrat ini juga meminta agar masyarakat bijak dalam memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim, dan menyerukan untuk menolak politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.(bah/uni)



