DPRD BARITO UTARAKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Pembangunan Jembatan Lahei

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pengawasan pembangunan infrastruktur di daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (18/5/2026).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD lintas komisi.

Agenda utama pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai penetapan dan penentuan alternatif lokasi pembangunan Jembatan Lahei.

Membuka Akses Penghubung Dua Kecamatan

Dalam forum tersebut, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara bersama pihak konsultan perencana memaparkan secara rinci beberapa opsi titik lokasi yang berpotensi menjadi tapak pembangunan Jembatan Lahei.

Menanggapi paparan tersebut, para wakil rakyat yang hadir memberikan beragam masukan dan catatan kritis. Penentuan titik jembatan dinilai harus mempertimbangkan aspek efektivitas, mobilitas warga, serta dampak ekonomi jangka panjang bagi kawasan sekitarnya.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa letak jembatan nantinya harus benar-benar strategis agar mampu menghubungkan dua wilayah sekaligus.

“Kita harap nantinya jembatan ini bisa diakses oleh masyarakat dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Lahei dan Lahei Barat,” terang Hj. Henny Rosgiaty Rusli di sela-sela RDP.

Tambah Alternatif Lokasi Studi Kelayakan di Dua Desa

Proses diskusi yang mengemuka dalam RDP berlangsung interaktif. Setelah melakukan penyelarasan data teknis dan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, RDP tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah poin kesimpulan dan rekomendasi penting.

Salah satu hasil kesepakatan utama adalah keputusan untuk menambah titik alternatif lokasi dalam dokumen studi kelayakan (feasibility study), yakni dengan memasukkan kawasan Desa Jangkang Baru dan Desa Luwe. Penambahan lokasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif sebelum keputusan final diambil.

Menutupi rangkaian rapat, pihak legislatif memastikan akan mengawal proses ini hingga tahap berikutnya melalui penjadwalan ulang di tingkat pimpinan.

“Selanjutnya, pembahasan akan dijadwalkan kembali pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) mendatang,” tandas Henny.

Dengan adanya RDP ini, DPRD Kabupaten Barito Utara berharap pembangunan Jembatan Lahei kelak dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjadi pendorong utama konektivitas dan kesejahteraan ekonomi warga di Kecamatan Lahei maupun Lahei Barat. (pra)

Related Articles

Back to top button