BeritaKasonganUtama

Jadi Pelaku Illegal Logging, Direktur PT KAB Ditangkap

KASONGAN, Kalteng.co – Kegiatan pembalakan liar di Kabupaten Katingan masih terjadi. AK ditangkap jajaran Polda Kalteng. Tersangka merupakan Dirut PT Katingan Alam Borneo (KAB) yang berlokasi di Desa Tumbang Pangka, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Waka Polda Kalteng Brigjen Ida Oetari Purnamasasi menjelaskan, penangkapan pelaku Illegal Logging di wilayah Katingan memang sudah kesekian kalinya dilakukan. Untuk penangkapan AK ini lanjutnya, dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Mabes Polri.

Dari laporan tersebut, diminta agar Polda Kalteng segera menindaklanjutinya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sehingga Dirreskrimsus langsung melakukan langkah secara terukur. Hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya,” jelas Wakapolda ketika menggelar jumpa pers di Polres Katingan dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, wakil Bupati Sunardi, Kapolres AKBP Andri Siswan Ansyah, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, serta pejabat lainnya, Jumat (26/3/2021) siang.

Penangkapan, lanjutnya, tentu tidak langsung begitu saja. Sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dan melalui proses, sesuai ketentuan berlaku.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button