Tamiang Layang

Pria Ditangkap Lakukan Perkosaan di Bartim

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Pria ditangkap lakukan perkosaan di Bartim. Kelakuan pria berinisial YD di salah satu kecamatan sungguh keterlaluan. Ia tega melakukan perbuatan tidak bermoral terhadap keponakannya sendiri AF yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejatnya terbongkar setelah sang istri memergokinya asik menyetubuhi korban.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Rochman Hakim membenarkan, adanya laporan pencabulan oleh orang tua yakni ayah kandung AF.

“Korban beberapa tahun terakhir tinggal bersama pelaku (paman dan tantenya) karena ditinggal ibu kandungnya yang telah meninggal dunia,” ucap kapolsek dikonfirmasi Kalteng Pos, Senin (11/10/2021).

Aksinya terkuak ketika secara tiba – tiba  ayah kandung korban disuruh menjemput korban tanpa memberikan alasan jelas. Selang beberapa hari, adik ipar atau istri pelaku baru menginformasikan melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa korban telah dicabuli suaminya yakni, YD.

Kontan, ayah korban shock kemudian meminta kaka nya menanyakan kebenaran langsung kepada korban. Korban pun mengiyakan dan menyampaikan perbuatan tidak senonoh itu telah terjadi berulang kali.

“Terbongkarnya ketika istri pelaku  memergoki suaminya sedang melakukan aksi tidak terpuji itu,” sebut kapolsek.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button