Airlangga Hartarto: Praktik Korupsi Menghambat Investasi
“Kita dapat memastikan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir,” yakinnya.
Itu dapat di lakukan melalui penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun peraturan perundang-undangan. Selain itu perbaikan tata kelola pemerintahan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara dan aset negara.
“Adanya peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menjadi langkah penting untuk memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia,” tambahnya.
Maka, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di harapkan menjadi arah kebijakan yang di implementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini. Sehingga dapat meminimalisir praktik korupsi yang menghambat laju investasi, pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi ke depan di tanah air. (nue/ala)




