BeritaKuala KapuasUtama
Bobol Sekolah, Empat Komputer Diangkut
Setelah melihat saksi, tersangka melarikan diri, kemudian saksi mengecek anak Asrama dalam keadaan lengkap. Setelah dilihat keluar ada barang milik sekolah di pos satpam dua keyboard dan mouse Komputer. Selanjutnya saksi menghubungi pimpinan sekolah telah terjadi pencurian.
“Adapun barang-barang yang hilang disekolahan SMK Bifahmiddin berupa empat unit PC Komputer, dan dua unit monitor merk Acer,” beber Kasatereskrim.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil Sebesar Rp52 juta kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas.
“Kedua tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” tutupnya. (alh)