LEGISLATIFPOLITIKA

Banggar DPR RI Setujui Postur Makro Fiskal Tahun 2024

JAKARTA, Kalteng.co – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui postur makro fiskal yang dijadikan sebagai acuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).

Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mengatakan, jika sasaran pembangunan dan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu sebagai upaya memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Hal tersebut Mukhtarudin sampaikan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR tentang Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2024 dan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

“Jadi memperkuat ketahanan ekonomi ini dengan arah kebijakan yaitu Pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan Energi Baru Terbarukan (EBT),” beber Mukhtarudin Selasa (4/7/2023).

Tema kebijakan fiskal tahun 2024 konsisten dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024.

Menurut Mukhtarudin strategi yang ditempuh melalui 2 (dua) strategi utama yaitu strategi jangka pendek difokuskan pada pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.

Sementara, strategi jangka menengah-panjang yang difokuskan pada penguatan kualitas SDM (human capital), mengakselerasi pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institusional reform).

Selain itu, Banggar DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan kemaritiman, perikanan, dan kelautan, penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi.

Karena hal tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi untuk penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi.

Menurut Politisi Golkar Dapil Kalteng ini sebagai tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, setiap program dalam RKP Tahun 2024 seharusnya difokuskan untuk pencapaian target yang terdapat dalam RPJMN Tahun 2020-2024.

Adapun beberapa masukan yang telah disepakati Banggar DPR RI menjadi kebijakan yang akan dituangkan ke dalam RKP Tahun 2024, sebagai berikut:

  1. Perlu adanya penataan perimbangan kebijakan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan fungsi Pendidikan yang dikelola Oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan yang dikelola Oleh Kementerian Agama (Kemenag) (masuk Prioritas Nasional 3);
  2. Mendorong peningkatan dukungan pembiayaan terhadap penyelenggaraan pendidikan agama yang dikelola Oleh Kemenag, (masuk Prioritas Nasional 3);
  3. Mendorong percepatan transformasi sektor kesehatan dalam mewujudkan sistem ketahanan kesehatan nasional, (masuk Prioritas Nasional 3);
  4. Cagar budaya perlu didorong agar dimanfaatkan secara bijaksana dan sesuai dengan peruntukannya, sebagai salah satu bentuk menjaga kelestarian cagar budaya (masuk
    Prioritas Nasional 4);
  5. Kebijakan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan diarahkan pada Perbaikan Indeks Kekuatan Militer, terutama dalam rangka mendukung pemindahan IKN (masuk Prioritas Nasional 7); Pengamanan pelaksanaan Pemilu yang strategis baik langsung maupun tidak langsung, (masuk Prioritas Nasional 7).
  6. Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk memenuhi target Indeks Kekuatan Militer (masuk Prioritas Nasional 7).

Mukhtarudin mengatakan bahwa tahun 2024 didesain ditengah upaya melanjutkan pemulihan ekonomi agar semakin kuat, sebagai fondasi yang kokoh untuk menyusun strategi agar mampu keluar dari middle income trap menuju Indonesia Maju 2045.

Untuk itu, respon kebijakan yang ditempuh adalah optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yakni; alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

“Fungsi alokasi terkait erat dengan peran APBN untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran jangka menengah dan panjang pembangunan nasional, khususnya akselerasi pertumbuhan agar Indonesia mampu mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045,” pungkasnya. (*/pra)

Related Articles

Back to top button