Palangka RayaUtama

Kuasa Hukum Bahing Djimat Minta Institusi Keamanan Bersikap Netral

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Didampingi kuasa hukumnya Apriel H Napitupulu SH dan Lailatul Jannah Riyani SH, Bahing Djimat (67) kembali mendatangi Perseroan Terbatas Investasi Mandiri (PT IM) yang berlokasi di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (13/4/2021).
Selain bersama kuasa hukumnya, Bahing Djimat di kawal beberapa personel dari Korem 102 / Panju Panjung, sebagai upaya pengamanan untuk menghindari apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Apriel H Napitupulu SH kuasa hukum Bahing Djimat menyampaikan, kedatangan pihaknya ke PT IM di tolak oleh pihak keamanan. Dengan alasan, mendapat perintah langsung dari managemen yang bertugas di lokasi.
“Kedatangan kami ke PT IM tidak di terima dengan baik, padahal kami ingin menyampaikan jika Direktur Utama PT IM Bahing Djimat sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan di nyatakan menang di pengadilan pada tanggal 25 Maret 2021 lalu. Apabila ada oknum-oknum beroperasi mengatasnamakan PT IM, kami nyatakan ilegal. Karena gugatan Budi Karwelo, Viktor Latuheru, dan kawan-kawan di tolak secara keseluruhan oleh pihak pengadilan,”jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button