Utama

Meski Berstatus Peyintas Covid-19, Fairid Tetap Memenuhi Syarat Divaksin

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin secara langsung memimpin dan membuka kegiatan vaksinasi perdana lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, di RSUD Kota Palangka Raya, Kamis (14/1). Bahkan Fairid turut serta disuntik vaksin meski dulu pernah dinyatakan terkonfirmasi positif dengan status orang tanpa gejala (OTG). Fairid sendiri mengaku memberanikan diri disuntik setelah berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan drg Andjar Hari Purnomo dan penanggung jawab RS Perluasan dr Prabo Wuryantoro.

Dikatakannya, meskipun kurang lebih sembilan bulan yang lalu dinyatakan positif Covid-19 dengan status OTG. Namun hasil pengecekan IGG yang dirinya lakukan tidak pernah reaktif, sehingga bisa mengikuti proses vaksinasi. Berbeda dengan penyintas Covid-19 lainnya yang bergejala, kemungkinan sampai saat ini kalau dicek IGGnya bisa saja masih reaktif. Akibat adanya antibodi imun alami yang muncul saat terkonfirmasi positif.

“Saya memberikan contoh kepada masyarakat Kota Cantik bahwa vaksin yang kita gunakan halal, aman. Bahkan saya tidak merasakan efek samping apa pun dan rasanya pun saya pastikan tidak sesakit suntik vitamin pada umumnya,” ucapnya kepada awak media, Kamis (14/1).

Selain itu, Fairid berharap pandemi ini mereda, berkurang dan bahkan bisa benar-benar berakhir. “Terima kasih kepada 10 pejabat utama Forkopimda yang sudah hadir dan mengikuti kegiatan pencanangan vaksinasi secara lancar, aman dan kooperatif. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas partisipasinya,” ujarnya.

Di tempat yang sama Penanggung Jawab RS Perluasan Asrama Haji Al Mabrur dr Probo Wuryantoro menjelaskan, meskipun status Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sebagai penyintas tapi tetap bisa divaksin. Alasannya, wali kota sudah terpapar Covid-19 kurang lebih enam bulan yang lalu dan pada waktu baru-baru ini saat wali kota melakukan uji rapid antibody. “Hasilnya menyatakan bahwa IGG dan IGM bapak wali kota negatif,” ucapnya.

Sehingga, lanjutnya, bisa dikatakan antibodi yang dimiliki Fairid saat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu tidak memberikan kekebalan tubuh yang optimal. Untuk itu, wali kota bisa mengikuti vaksinasi dengan tujuan menambah kekebalan tubuhnya.

“Bapak wali kota kita vaksinasi dikarenakan beliau adalah salah satu contoh masyarakat dan dalam proses vaksinasi ini. Kami nyatakan yang bersangkutan sudah lolos uji klinis makanya kami izinkan,” tuturnya.

Selain itu dr Probo mengungkapkan untuk dosis vaksinasi yang disuntikan kepada bapak Wali Kota sama dengan dosis standar yang diberikan oleh pemerintah pusat, dengan harapan vaksin tersebut bisa menjadi booster imun dari penerima vaksin.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan, regulasi penyuntikan vaksin kepada wali kota ini tidak bisa diterapkan kepada penyintas Covid-19, terlebih yang memiliki gejala. Regulasi vaksin kepada pak wali ini dikarenakan pejabat daerah dan nakes diutamakan untuk divaksin sebagai pencanangan dan agar masyarakat yakin vaksin tersebut aman.

“Bapak Fairid divaksin karena beliau terkonfirmasi positif OTG di atas 6 bulan. Selain itu IGG dan IGM nya ketika diperiksa nonreaktif, jadi tidak sembarangan dan sudah melalui pengecekan yang ketat,” pungkasnya. (ahm/uni)

Related Articles

Back to top button