BeritaSampitUtama

Panduan Salat Idulfitri Mesti Disosialisasikan

SAMPIT,KALTENG.CO-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Sanidin, meminta pemerintah daerah untuk gencar melakukan sosialisasi tata cara pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H. Sosialisasi itu penting agar masyarakat dapat melaksanakan salat Idulfitri sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami minta pemerintah daerah melakukan sosialisasi tata cara pelaksanaan Idulfitri, dan mempertimbangkan zonasi risiko penularan Covid-19,” ujar H.Sanidin, Senin (10/5).


Dia menambahkan, untuk zona dengan risiko penularan rendah, pemerintah diminta memformulasikan berbagai panduan menjalankan salat Idul Fitri, baik di masjid, maupun di lapangan terbuka agar berlangsung nyaman dan penuh khidmat.

Menurut Sanidin, pelaksanaan Salat Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid atau lokasi terbuka seperti lapangan, dan untuk pelaksanaannya, mengacu pada zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau per kelurahan. Apabila wilayah kelurahan itu berkategori zona kuning dan hijau, maka kebijakan ini dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button