Berita

Kejaksaan Kembangkan UMKM di Taman Hijau

KASONGAN, kalteng.co – Sejak Taman Hijau diresmikan sebagai tempat Sentra Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Katingan, akhir tahun lalu. Ada banyak masyarakat yang datang, dan berkunjung ke tempat yang terletak di samping gerbang Kantor Bupati Katingan tersebut. Kejaksaan Negeri Katingan, sebagai inisiator atau penggagas untuk pemulihan ekonomi ini, akan terus berupaya untuk mengembangkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Taman Hijau tersebut. Hal ini disampaikan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Yovandi Yazid SH MH melalui Kasi Intel Siswanto kepada Kalteng Pos, Kamis (7/1).

Dijelaskan Siswanto, di Taman Hijau itu nanti, mereka ingin tidak hanya sekedar kuliner saja, namun juga ada yang lainnya. Seperti misalnya tempat menjual produk Katingan, diantaranya beras Katingan, batik dan sebagainya. Bahkan juga tempat sarana prasarana kegiatan yang sifatnya pendidikan untuk anak-anak usia sekolah. “Ini yang akan kita lakukan. Saya ingin Dinas Pendidikan juga harus mengambil peran di tempat itu,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Taman Hijau itu ujarnya, jika dikembangkan dengan baik, dirinya yakin akan menjadi tempat yang bisa menarik semua orang datang ke tempat itu. Disamping sebagai tempat wisata alam, tempat itu juga menjadi tempat kuliner, membeli salah satu bahan pokok seperti beras, hingga tempat anak-anak untuk belajar.

“Jadi pengembangan tempat itu, tidak berhenti sampai disini saja. Akan terus kita kembangkan,” ungkapnya.Dia berharap hal ini harus didukung semua pihak. Sehingga pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid 19 ini, dapat berjalan sesuai harapan. “Kita tidak bisa bergerak sendiri, jika tidak ada dukungan semua pihak,” tandasnya. (eri)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button