Buat Foya-foya dan Judi Online, Ratusan Juta Uang Setoran Nasabah Ditilep
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Kelakuan Samsul Budi (25) terbongkar. Warga Desa Patas Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tersebut dibekuk jajaran Resmob Polres Barito Timur (Bartim) lantaran menggunakan uang ratusan juta nasabah PT Adira Dinamika Finance Tbk.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pengungkapan tindak pidana dalam jabatan dilakukan oleh SB berawal dari laporan polisi yang disampaikan perusahaan berdasarkan hasil audit internal. Perusahaan menunjukkan telah terjadi penyimpangan keuangan kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan.
“Tersangka SB merupakan pegawai di perusahaan pembiayaan khususnya di bagian penerimaan setoran. Dia mengakui telah melakukan penggelapan setoran nasabah sekitar Maret-Agustus 2020,” ungkap Kapolres dalam press release.
Dia menjelaskan, setelah dikalkulasikan ada sekitar 247 uang nasabah yang setorannya digelapkan tersangka dengan nilai kerugian mencapai Rp440 juta.
Dari pengungkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 18 lembar print out fotokopi bukti pembayaran atau bukti setoran dari BRI.