Belum Tobat Juga, HM Ketiga Kali “Sekolah” di Penjara
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – HM, salah satu dari enam tersangka penyalahguna tindak pidana narkotika di empat kota di Kalteng yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng merupakan seorang resedivis. Dia sudah dua kali masuk penjara. Tapi rupanya pria ini tidak tobat juga. Kini HM untuk ketiga kali “sekolah” (baca: dibina) di balik penjara.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, pelaku yang diamankan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini sudah berulang kali diamankan.
“Satu orang di Sampit ini dia sudah dua kali (masuk penjara) dan ini ketiga kalinya dijebloskan kembali ke balik jeruji besi. Sementara pelaku lainnya ada yang pengedar atau kurir,” ucapnya.
Lanjut Nono, untuk para pelaku ibaratnya sudah berhubungan. Seperti yang diamankan di Sampit, ia dihubungi seseorang dari dalam Lapas Klas IIB Sampit untuk mengedarkan narkoba di Mapolda Kalteng, Rabu (10/3/2021).
“Begitu juga halnya dengan pelaku yang lain, mereka dihubungi seseorang untuk mengedarkan. Mendapatkan informasi tersebut, maka kami lakukan penangkapan,” tandasnya. (oiq)