BeritaPalangka RayaUtama

Rumah Dirusak Pakai Palu, Pecahan Kaca Jendela Kena Balita

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebuah rumah dirusak di Jalan Tampung Penyang V, Kota Palangka Raya, Minggu (28/3/2021) siang. Bangunan itu didiami ibu rumah tangga (IRT), YW (40). Mendapati laporan, piket SPKT Polresta Palangka Raya langsung menindaklanjuti dengan segera meluncur menuju lokasi peristiwa tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit II SPKT Aiptu Irawan Rizki mengatakan, saat terjadinya peristiwa tersebut, korban bersama dua anaknya tengah berada dalam rumah.

“Dari keterangan korban, pelaku datang ke rumah dengan  keadaan marah-marah, kemudian memecahkan kaca bagian depan rumah menggunakan palu sehingga pecahan tersebut mengenai bagian pelipis anak korban yang masih balita,” bebernya.

Lanjutnya, pihak telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadi Perkara (TPTKP) dengan memintai keterangan awal dari korban dan juga saksi-saksi di sekitar lokasi.

“Selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polresta dan masih dilakukan pendalaman penyelidikan terhadap pelaku perusakan dan motif tindakannya tersebut,” pungkasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button