Fasilitasi Aspirasi Guru Honorer K2 Terkait PPPK
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi IV DPRD Kapuas menerima aspirasi sejumlah guru berstatus honorer Kategori 2 (K2), dimana menginginkan agar dapat diakomodir masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non PNS, pada tahun 2022 mendatang.
Terkait aspirasi dari honorer guru itu, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, H. Ahmad Baihaqi dan Sekretaris Komisi IV, Didi Hartoyo, S.Hut melaksanakan pertemuan dengan hadiri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas H. Suwarno Muriyat, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas, Drs. Aswan, Senin sore (22/11/2021).
“Ada aspirasi dari sejumlah guru K2 tersebut, jadi Komisi IV memfasilitasi mereka, dan juga mengundang kepala OPD terkait” ungkap H Baihaqi, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Selasa, (23/11/2021).
Terhadap nasib 150 an lebih honorer K2 di Kapuas tersebut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menginginkan, terkait nasib 150 an honorer K2 tersebut, agar segera difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui BKPSDM Kapuas untuk diusulkan, sehingga mereka terakomodir sebagaimana mereka harapkan.
“Mereka minta diprioritaskan, agar seluruhnya bisa diangkat dalam rekrutmen PPPK mendatang,” jelas H. Ahmad Baihaqi.
Pihaknya, lanjut, Baihaqi, berharap, apa yang menjadi keinginan para honorer K2 ini dapat diakomodir, dan diperjuangkan mengingat masa pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun. “Tentu ada solusinya terkait itu,” pungkasnya. (alh)