Tak Berkategori

Dewan: Lahan Parkir Harus Memadai

PALANGKA RAYA, Kalteng.co–Postingan salah seorang warganet yang mengomentari catut marutnya parkiran kendaraan di depan salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Cantik, turut mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.

“Persoalan parkir ini sebenarnya menjadi perhatian dan tanggung jawab pihak pemilik bangunan. Sipemilik harus menyediakan sarana parkir yang memadai, terlebih di saat menjelang weekend, hari raya keagamaan dan hari besar lainya. Karena dapat dipastikan pada waktu tersebut pengunjung akan membludak,” jelas Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati, Sabtu (7/5/2021).

Legislator membidangi perekonomian dan pembangunan ini mengatakan, jika persoalan parkir terjadi sampai memakan bahu jalan, terganggunya arus lalu lintas dapat di pastikan tidak dapat di hindari. Dalam hal ini pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya diminta bertindak melakukan penertiban.

“Penertiban memang harus selalu dilakukan, mengingat persoalan parkir menjadi salah satu persoalan yang kompleks dan juga menyangkut ketertiban umum,” terang Srikandi Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya ini.

Sementara, lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke retail-retail modern ataupun tempat lainnya juga harus melihat kondisi parkir. Jika parkir penuh, maka kedisiplinan dan kesadaran harus di terapkan dalam diri, dengan tidak memaksakan memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, terlebih sampai menggunakan bahu jalan, hingga dapat menyebabkan terganggunya aktivitas lalu lintas.

“Parkir akan menjadi persoalan jika semua pihak tidak saling menjaga, tidak mematuhi dan tidak mau memikirkan kepentingan orang banyak,”kata Susi.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang sambungnya, seharusnya masyarakat bisa menjaga kesehatannya masing-masing, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pihak pengelola wajib membatasi jumlah pengunjung yang masuk, sehingga jumlah mobil dapat di batasi.

“Kemudian pihak Dishub menerapkan kedisiplinan pengguna jalan, guna menekan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan,”tutup Susi. (pra)

Related Articles

Back to top button