Bandar Besar Sabu Diciduk Polisi
KUALA KURUN,KALTENG.CO-Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan inisial TGR (54), diciduk Satresnarkoba Polres Gumas. Warga Kurun ini diduga seorang bandar besar. Terduga ini ditangkap oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng hasil koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Gumas di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun, pada Kamis (6/5) lalu sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait seseorang yang tengah dicurigai dan sedang menyimpan narkoba jenis sabu di Desa Hurung Bunut.
“Kami minta bantu backup Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng yang turun langsung melakukan pengintaian di daerah desa itu, dan mereka juga selalu berkoordinasi dengan kita,” ucap Ipda Budi Utomo, Sabtu (8/5).