SAMPIT,kalteng.co– Siam Epang merupakan padi varietas unggul lokal khas Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Saat ini padi tersebut banyak ditanam para petani di daerah selatan kabupaten ini. Dan pada 2017 lalu, Siam Epang telah ditetapkan sebagai varietas unggul nasional oleh Menteri Pertanian, kemudian pemerintah daerah mendaftarkan hak kekayaan intele-ktual atau hak paten Siam Epang ke Kemenkumham.
Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinnor mengatakan, verifikasi hak kekayaan intelektual (HKI) atau hak paten beras Siam Epang yang merupakan varietas unggul lokal Kabupaten ini oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memasuki tahap akhir dan di harapkan segera rampung dan dapat di keluarkan sertifikatnya.
Di jelaskannya, pada 2019 lalu hak paten Siam Epang ini di daftarkan, dan menurut informasi, saat ini verifikasi terakhir. Di akuinya untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual itu memang tidak mudah dan prosesnya cukup lama. Pihaknya berharap itu segera rampung dan mendapatkan sertifikatnya.