PPNS Satpol PP Kembali Tidak Hadir Dalam Kegiatan Satgas, Ada Apa?
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PPNS Satpol PP Palangka Raya kembali tidak hadir dalam kegiatan Satgas. Hal itu diketahui saat petugas sedang patroli rutin Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cantik, Selasa (1/2/2022) dini hari.
Tidak hanya saat itu. Berdasarkan pantauan Kalteng.co di lapangan, Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintah Kota Palangka Raya ini sudah berulang kali tidak ambil andil dalam kegiatan penindakan yang dilakukan satgas setempat.
Meskipun begitu, hal tersebut tidak menyurutkan semangat petugas gabungan terdiri dari BPBD, Dishub, TNI-Polri dan Kejaksaan untuk menegakkan terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Seperti yang terlihat pada malam itu, disaat petugas sedang gencar-gencarnya melakukan penindakan guna berupaya mencegah penyebaran Covid-19, tidak terlihat satu pun petugas PPNS Satpol PP Palangka Raya ini.
“Betul, pada malam ini saat penindakan prokes yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Palangka Raya tidak ada petugas dari PPNS Satpol PP yang hadir untuk bergabung,” ungkap Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Januar Hapriansyah kepada Kalteng.co usai penindakan.
Lanjutnya, meskipun tidak adanya instansi sebagai leading sector penegakan Peraturan Daerah (Perda) tersebut tidak menyurutkan semangat pihaknya untuk tetap melakukan penindakan terhadap penerapan prokes di kalangan masyarakat ataupun pelaku usaha.
“Meski adanya halnya tersebut tidak menyurutkan semangat kami untuk menegakan penerapan prokes. Karena hal ini merupakan upaya kami untuk mencegah penyebaran covid-19 meluas kembali,” tegasnya. (oiq)