Kasongan

Warga Diingatkan Kewajiban Bayar Pajak

KASONGAN, Kalteng.co – Pajak merupakan sumber pendapatan bagi Pemerintah. Dimana dari hasil pajak inilah, digunakan untuk membiayai pembangunan.

Oleh sebab itulah seluruh warga diingatkan kewajibannya untuk selalu membayar pajak. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Mendawai, Rabu (9/2/2022).

Menurut bupati, saat ini ada banyak potensi pajak yang masih belum maksimal digali. Seperti misalnya pajak sarang burung walet maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung walet.

Dia ingin dari sisi pajak burung walet ini, bisa menjadi sumber pendapatan yang besar untuk Katingan. Sebab ada ribuan gedung yang saat ini berdiri di berbagai tempat. Termasuk di Kecamatan Mendawai.

“Saya berharap ada kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya,” ujar orang nomor satu di Katingan ini.

Dijelaskan Sakariyas, pajak menjadi penekanannya. Karena untuk membangun bersumber anggarannya juga dari pajak yang dibayar.

“Kita tidak bisa menjalankan pembangunan jika tidak membayar pajak. Ini harus dipahami,” jelasnya.

Terkait dengan Musrenbang ini lanjutnya, tentu ada banyak usulan yang diajukan. Untuk membiayai usulan itulah, digunakan dari duit pajak.

“Jadi tolong agar warga di Kecamatan Mendawai dan lainnya betul-betul patuh dan wajib membayar pajak untuk daerah,” tandasnya.(eri).

Related Articles

Back to top button